Posting untuk #30daysblogproject untuk hari Jum'at ini bertemakan tausiyah islam :) dan mengambil judul "Memilih Makanan yang Halal". Post ini tidak menitikberatkan pada ilmu fiqh tetapi lebih untuk pengingat saja (pun untuk diri saya sendiri :)) dan bahasannya pun akan lebih ke keseharian, jadi kalau memang Anda yang membaca ini ingin mendalami fiqh-nya silakan baca di buku-buku fiqh.
***
Mungkin mayoritas temen-temen yang muslim udah afal banget kriteria makanan halal dan haram. Pun perihal makanan ini memang fudamental dan (sepertinya) umum diajarkan sejak kecil. Gue pun demikian, dan ternyata ketika memasuki usia belasan tahun dan me-review ulang topik ini, gue baru sadar kalau ada satu dan lain hal yang luput diperhatikan.Tapi sebelum bahasannya ke mana-mana, kita review dulu sebuah ayat yang mengatur ke-haram-an makanan (karena pada dasarnya semua makanan halal kecuali yang diharamkan), yaitu Q.S. Al-Maidah: 3
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
So, dari ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa hal-hal yang haram dimakan antara lain adalah:
1. Bangkai
2. Darah
3. Daging babi
4. Daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah
5. Daging hewan yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat disembelih
6. Makanan yang ditujukan sebagai sesembahan untuk berhala.
Adapun selain dari ayat tersebut terdapat ayat dan hadits lain yang mengatur soal keharaman makanan, misalnya ayat mengenai larang meminum khamr, hadits mengenai halalnya memakan bangkai ikan dan belalang, serta lain sebagainya. Selagi menyusun tulisan inipun gue membaca beberapa hadits, beberapa diantaranya mengenai larangan memakan binatang yang bertaring, himar jinak, keledai, burung berkuku tajam, serta larangan memakan hewan-hewan yang dilarang dibunuh (Rasjid 1990: 430-431).
Nah terus selanjutnya gimana?
Selanjutnya mau cerita-cerita aja soal beberapa hal yang dulu gue tidak aware dan kali aja kalau dibagi jadi bermanfaat :)
Tinggal di kawasan Jakarta membuat gue merasa aman-aman saja mau makan apa saja. Berpikir bahwa selama makan di kawasan mayoritas muslim, it will be fine~ Berpikir kalau produk-produk di minimarket pasti halal (kecuali bagian 17+), karena dijual di negara mayoritas islam. Tapi nyatanya halal atau tidaknya makanan bukan cuman sekadar dilihat dari itu makanan terbuat dari daging babi atau enggak (yang seringkali jadi salah kaprah).
Memang Alhamdulillah-nya, tinggal di kawasan Jakarta memberikan keutungan: banyak orang yang tau bahwa orang muslim tidak mengonsumsi daging babi dan alkohol, jadi kalaupun kita salah masuk resto ada suatu tanda yang mengingatkan kita atau bahkan dikasih tau kalau resto/makanan tersebut nonhalal.
Pernah suatu saat keluarga Flamboyan masuk ke suatu restoran. Udah pede duduk di meja, pas buka menu ternyata ada pork-nya. HEHE tapi paling engga di menu itu clear tertulis bahwa mereka menjual pork. Gue satu minggu-an yang lalu juga menjumpai restoran yang di depannya memasang gambar menu-nya besar-besar dengan keterangan gambar babi di samping makanannya. dan kurang lebih sebulan yang lalu gue dan nyokap lagi mau ngambil makan di prasmanan, dan pas nanya "ini apa ya mas?" langsung diimbau kalau kita gak boleh makan (mungkin karena masnya ngeliat kita berjilbab hehe).
contoh-contoh di atas memberikan gambaran bahwa di Jakarta gak semua makanan halal loh, tapi bersyukurlah karena orang-orang tau kita gak makan begituan :D
Nah itu baru soal daging babi. Bagaiman soal poin-poin yang lain seperti hewan yang untuk dapat di makan harus terlebih dahulu disembelih? Alhamdulillah lagi tinggal di Indonesia di mana beberapa rumah potong sudah dapat sertifikasi halal, di mana mas-mas yang jualan di pasar juga (semoga saja yha mas) paham soal penyembelihan, di mana orang aware soal tata cara penyembelihan (bahkan diajarin di sekolahan).
Meskipun begitu, soal penyembelihan ini juga harus coba kita pikirkan. Mungkin kalau di Indonesia perihal ini gak begitu berat karena mayoritas penduduknya yg muslim (walaupun masih bisa aja ada hewan ternak yang tidak disembelih), tapi bagaimana jika suatu saat dapat rezeki untuk melanglang buana? sedikit gambaran, di luar negeri tidak semua rumah produksi daging menetapkan sistem penyembelihan untuk 'mematikan' hewan. Sejauh yang gue baca ada sistem lain seperti setrum, dan mungkin juga lainnya.
Terus harus gimana euy?
Tak usah gundah karena semua masalah pasti ada solusinya :)
Menjadi muslim yang menjelajahi negeri orang emang pengalaman yang luar biasa. Salah satu titik di mana gue mulai lebih aware terhadap ke-halal-an makanan pun hadir saat setahun yang lalu dapet rezeki buat pulang ke tanah kelahiran di negara Asia Timur sana.
Nah penasaran lanjutannya?
lanjut di post berikutnya aja yaa karena ini udah panjang banget :'D
Flamboyan, 8 Juli 2016
Triana
No comments:
Post a Comment